Fayakhun Andriadi kembali Soroti Perilaku Pemilih
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi, kembali soroti fenomena perilaku pemilih pada
pilkada serentak tahun 2015. Ada keganjilan yang nampak nyata, yakni pemilih
tidak lagi menghiraukan kasus hukum yang menjerat pasangan calon. Terbukti,
mereka yang tersandung kasus korupsi tetap mampu meraih suara yang banyak.
Fayakhun kemudian
menyajikan data survei nasional yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI)
tahun 2010 tentang fenomena Pilkada. Survei tersebut menunjukkan makin
permisifnya publik akan politik uang. Publik yang membenarkan politik uang
mengalami peningkatan dari 11,9% di tahun 2005, menjadi 20.8% di tahun 2010. Kemudian
data riset dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Indeks Perilaku
Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2014 juga menunjukkan bahwa IPAK masyarakat
turun menjadi 3,61 persen dibanding tahun 2013 di angka 3,63 persen. Survei ini
dilakukan di 33 provinsi, 170 kota/kabupaten dengan sampel 10 ribu rumah
tangga. Data menunjukkan penurunan sikap masyarakat terhadap budaya anti
korupsi.
Kedua, Fayakhun menilai bahwa praktik korupsi sudah menjadi
bagian dari elemen-elemen bangunan kebudayaan politik masyarakat. Kesadaran ini
bersemayam di bawah sadar politik masyarakat, sehingga ada ruang toleransi
terhadap praktik korupsi. Meski demikian, Fayakhun mengatakan bahwa hipotesis
kedua ini masih ambigu, karena pada sisi yang lain bangsa Indonesia dikenal
sebagai bangsa yang menujunjung tinggi budaya-adat politik ketimuran yang penuh
sopan santun, etis-moril, dan mengedepankan rasa malu. Maka Fayakhun
mempertanyakan perilaku politik otentik masyarakat Indonesia, apakah antikorupsi
atau toleran dengan korupsi.
Ketiga, Fayakhun menilai bahwa jumlah pemilih yang memiliki
kesadaran antikorupsi masih lebih minim dibandingkan yang mentoleransi praktik korupsi.
Fayakhun mendukung hipotesisnya dengan hasil survei BPS tentang IPAK Indonesia
tahun 2014. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa berdasarkan karateristik
demografi, perilaku sikap antikorupsi wilayah perkotaan lebih tinggi dari
pedesaan yakni 3,71 berbanding 3,55 dan 3,71 berbanding 3,51. Berdasarkan usia,
IPAK warga di atas 60 tahun lebih tinggi 3,54 dibanding mereka yang berusia
kurang dari 60 tahun 3,63, sementara tingkat pendidikan di atas SLTA, lebih
antikorupsi dibandingkan lulusan di bawah SLTA. Artinya, semakin tua semakin
lemah sikap antikorupsinya, sementara anak muda lebih berperilaku antikorupsi.
Komentar
Posting Komentar