Fayakhun Andriadi kembali Soroti Perilaku Pemilih



Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi, kembali soroti fenomena perilaku pemilih pada pilkada serentak tahun 2015. Ada keganjilan yang nampak nyata, yakni pemilih tidak lagi menghiraukan kasus hukum yang menjerat pasangan calon. Terbukti, mereka yang tersandung kasus korupsi tetap mampu meraih suara yang banyak.
Dalam analisa Fayakhun, ia mengemukakan setidaknya ada tiga hipotesa untuk menjelaskan fenomena ini. Pertama, perilaku politik masyarakat semakin menunjukkan ke-permisif-an terhadap tindak korupsi. Masyarakat sudah semakin kebal dengan korupsi, sehingga sensitifitas politiknya semakin menipis. Disisi lain, mereka tidak lagi mempertimbangkan korupsi sebagai bagian dari pertimbangan individual sebelum menjatuhkan pilihan pada Pilkada. Etika politik tidak lagi jadi faktor signifikan dalam ajang demokrasi seperti Pilkada.
Fayakhun kemudian menyajikan data survei nasional yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) tahun 2010 tentang fenomena Pilkada. Survei tersebut menunjukkan makin permisifnya publik akan politik uang. Publik yang membenarkan politik uang mengalami peningkatan dari 11,9% di tahun 2005, menjadi 20.8% di tahun 2010. Kemudian data riset dari Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2014 juga menunjukkan bahwa IPAK masyarakat turun menjadi 3,61 persen dibanding tahun 2013 di angka 3,63 persen. Survei ini dilakukan di 33 provinsi, 170 kota/kabupaten dengan sampel 10 ribu rumah tangga. Data menunjukkan penurunan sikap masyarakat terhadap budaya anti korupsi.
Kedua, Fayakhun menilai bahwa praktik korupsi sudah menjadi bagian dari elemen-elemen bangunan kebudayaan politik masyarakat. Kesadaran ini bersemayam di bawah sadar politik masyarakat, sehingga ada ruang toleransi terhadap praktik korupsi. Meski demikian, Fayakhun mengatakan bahwa hipotesis kedua ini masih ambigu, karena pada sisi yang lain bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menujunjung tinggi budaya-adat politik ketimuran yang penuh sopan santun, etis-moril, dan mengedepankan rasa malu. Maka Fayakhun mempertanyakan perilaku politik otentik masyarakat Indonesia, apakah antikorupsi atau toleran dengan korupsi.
Ketiga, Fayakhun menilai bahwa jumlah pemilih yang memiliki kesadaran antikorupsi masih lebih minim dibandingkan yang mentoleransi praktik korupsi. Fayakhun mendukung hipotesisnya dengan hasil survei BPS tentang IPAK Indonesia tahun 2014. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa berdasarkan karateristik demografi, perilaku sikap antikorupsi wilayah perkotaan lebih tinggi dari pedesaan yakni 3,71 berbanding 3,55 dan 3,71 berbanding 3,51. Berdasarkan usia, IPAK warga di atas 60 tahun lebih tinggi 3,54 dibanding mereka yang berusia kurang dari 60 tahun 3,63, sementara tingkat pendidikan di atas SLTA, lebih antikorupsi dibandingkan lulusan di bawah SLTA. Artinya, semakin tua semakin lemah sikap antikorupsinya, sementara anak muda lebih berperilaku antikorupsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fayakhun Andriadi Bersuara Soal Pembelian Kapal Induk Bekas Spanyol